DPRD Palu

Komisi C DPRD Kota Palu Gelar RDP Bahas Proyek Infrastruktur

RDP itu digelar untuk membahas sejumlah masalah terkait proyek infrastruktur di Kota Palu. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Abdurahim Nasar Al Amri juga menyoroti kecelakaan yang terjadi di Jalan Wahidin akibat kondisi jalan yang licin akibat debu.

Pihak kontraktor berjanji untuk segera membersihkan material tersebut dalam dua hari ke depan, dengan batas waktu hingga 25 Desember 2024. 

Abdurahim Nasar Al Amri menegaskan akan memantau perkembangan di lapangan dan mengambil tindakan tegas jika tidak ada perubahan.

Baca juga: Pasar Bambu di Jl Miangas Jadi Tradisi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 di Kota Palu

Dalam rapat tersebut, masalah keuangan pemerintah juga dibahas sebagai kendala utama yang menghambat kelancaran proyek-proyek besar ini. 

Dinas PU Kota Palu mengakui keterlambatan dalam pencairan dana dan menyatakan kemungkinan penghentian kontrak untuk proyek yang tidak selesai tepat waktu.

Komisi C DPRD Kota Palu berencana melakukan inspeksi lapangan terakhir pada 27 Desember 2024 untuk mengevaluasi progres proyek dan mempertimbangkan pemutusan kontrak jika tidak ada perkembangan signifikan. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved