DPRD Sulteng

Legislator Sonny Tandra Usulkan Penambahan Anggaran untuk Partai Politik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Nasdem, Sonny Tandra, mengusulkan agar pemerintah daerah me

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Zulfadli
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Nasdem, Sonny Tandra, mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan tambahan anggaran untuk partai politik (parpol) di wilayah Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Nasdem, Sonny Tandra, mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan tambahan anggaran untuk partai politik (parpol) di wilayah Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/12/2024).

Adapun rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Sementara DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Menurut Sonny, anggaran yang saat ini diberikan kepada partai politik di Sulteng masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan. 

Baca juga: Tak Hanya Sekprov, 2 Anggota DPRD Sulteng Juga Disemprot Gubernur Rusdy Mastura

Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk parpol di Sulteng saat ini hanya sebesar Rp1.200 per suara, sementara di Sulawesi Selatan jumlahnya mencapai Rp5.000 per suara.

"Jika saya melihat, dana parpol saat ini paling kecil di Sulteng, hanya Rp1.200. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, Sulawesi Selatan sudah memberikan Rp5.000 per suara," ungkap Sonny. 

Sonny menambahkan, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, setiap parpol berhak mendapatkan bantuan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang jumlahnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah. 

"Setiap satu suara ada harganya, baik dianggarkan oleh APBN untuk DPR RI, APBD Provinsi untuk DPRD Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota untuk DPRD Kabupaten/Kota," jelas Sonny.

Peningkatan anggaran ini, menurut Sonny, juga sejalan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng yang mengalami kenaikan pada tahun 2024. 

Ia menilai bahwa seiring dengan meningkatnya PAD, kemampuan daerah untuk memberikan alokasi anggaran yang lebih besar untuk parpol juga seharusnya meningkat. 

"Kita sesuaikan saja, karena parpol tidak memiliki sumber pendapatan lain selain iuran anggota, yang jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka," tutup Sonny. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved