Rabu, 15 April 2026

Haji 2025

Kloter Pertama Indonesia Berangkat 2-16 Mei, Biaya Haji 2025 Belum Final

Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 belum mencapai kesepakatan final antara pemerintah dan DPR RI.

Editor: mahyuddin
Handover
ILUSTRASI - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengumumkan Jemaah Haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei 2025. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengumumkan Jemaah Haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei 2025.

Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang.

Untuk pemberangkatan Jemaah Haji gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. 

Hilman juga mengabarkan, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.

“Pemberangkatan Jemaah Haji gelombang II dilakukan pada 17-31 Mei. Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” katanya.

Baca juga: Kuota Haji 2025, Indonesia Dapat 221.000 Jemaah, Petugas Haji Indonesia Hanya 2.210

Hilman menambahkan, Jemaah Haji akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni atau 8 Zulhijah untuk melaksanakan wukuf.

Sementara itu, proses pemulangan Jemaah Haji akan berlangsung dalam dua gelombang. 

Pemulangan kloter pertama dijadwalkan pada 12-26 Juni 2025 atau 16 Zulhijah hingga 1 Muharam.

Adapun pemulangan gelombang II akan dilaksanakan pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.

Pemerintah melalui Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen atau Rp65.372.779,49 akan ditanggung langsung oleh jemaah haji, sementara sisanya akan dibiayai melalui subsidi dana haji.

Biaya Haji

Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 belum mencapai kesepakatan final antara pemerintah dan DPR RI.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji mengusulkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved