Palu Hari Ini

Warga Kota Palu Belum Bisa Akses Website Pendaftaran NPWP

Diketahui, website ereg.pajak.go.id juga digunakan wajib pajak untuk membuat akun, melihat atau reset password.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu berada di Jl Prof M Yamin nomor 35, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Jendral Pajak mereset website pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Laman resmi Direktorat Jendral Pajak ereg.pajak.go.id kini tidak bisa diakses, Senin (6/1/2024) pukul 16.00 Wita.

Layanan NPWP pun tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Diketahui, website ereg.pajak.go.id juga digunakan wajib pajak untuk membuat akun, melihat atau reset password.

Baca juga: Bebas Pajak Opsen 2025, Kalla Kars Cabang Palu Proyeksi Peningkatan Penjualan United E-Motor

Pantauan TribunPalu.com, Sabtu (4/1/2024), beberapa warga mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu di Jl Prof Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan.

Mereka berniat mengecek penyebab website eror sekaligus menjalani pelayanan langsung.

"Maaf pak saat ini tidak bisa membuat NPWP ataupun pelayanan lainnya, sabar ya, katanya sih ada pengembangan website," tutur pria berseragam pengamanan di kantor tersebut.

Diketahui, Direktorat Jendral Pajak menerapkan layanan melalui website coretaxdjp.pajak.go.id.

Baca juga: Urus SKCK, Peserta Seleksi Lolos PPPK Padati Markas Polresta Palu

Core Tax Administration System (Coretax) adalah sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna.

Sistem itu merupakan bentuk modernisasi administrasi yang menyatukan seluruh layanan perpajakan ke dalam satu portal aplikasi tunggal.

Dengan begitu, seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dilakukan dalam satu wadah.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved