DPRD Sulteng

Komisi IV DPRD Sulteng Tinjau RSUD Undata dan Madani, Beri Sejumlah Masukan untuk Tingkatkan Layanan

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan RSUD Madani pada Kamis (8/1/2024). 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan RSUD Madani pada Kamis (8/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan RSUD Madani pada Kamis (8/1/2024). 

Kunjungan ini bertujuan memastikan kedua rumah sakit rujukan tersebut mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik dalam layanan gawat darurat, rawat inap, maupun rawat jalan, serta mengevaluasi inovasi-inovasi pelayanan kesehatan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Muhammad Hidayat Pakamundi, didampingi Sekretaris Komisi Wiwik Jumatul Rofiah, dan sejumlah anggota, termasuk Rahmawati M Nur, Risnawati, Sri Atun, Inyoman Slamer, Baharuddin Sapii, Nurmansyah Bantilan, Abdurrahman, serta Awwaluddin.

Kegiatan di RSUD Undata dimulai pukul 10.30 WITA hingga 12.30 WITA. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Serahkan 21 Hunian untuk Korban Bencana di Desa Poi Kabupaten Sigi

Rombongan diterima oleh Direktur RSUD Undata, drg Herry, bersama Wakil Direktur Pelayanan dr Nashir, Wakil Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Dr Budi, serta para ketua bidang.

Komisi IV mengadakan dialog terkait mutu pelayanan dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke ruang gawat darurat baru, ruang operasi, dan ruang pemeriksaan serta terapi kanker yang dilengkapi peralatan modern.

Dari kunjungan ini, Komisi IV memberikan sejumlah masukan, antara lain:

1. Peningkatan mutu pelayanan rawat inap, terutama bagi pasien rujukan dari daerah.

2. Penyediaan ruang ganti pakaian sebelum operasi yang ramah perempuan.

3. Menghilangkan target pendapatan asli daerah (PAD) bagi rumah sakit.

4. Memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi lulusan P3K dengan biaya sesuai aturan.

5. Menjamin ketersediaan dokter spesialis dan tenaga medis berkualitas.

6. Menambah fasilitas dan teknologi medis yang modern dan memadai.

7. Melengkapi peralatan di ruang operasi baru di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved