DPRD Sulteng

Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses

Agenda utama rapat adalah pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan ketiga tahun sidang 2025.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
HANDOVER
RAPAT BAMUS DPRD - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid memimpun Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (8/7/2025), Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid memimpun Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (8/7/2025),

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Hadir mengikuti rapat tersebut unsur pimpinan, sekretaris, serta anggota Banmus lainnya.

Agenda utama rapat adalah pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan ketiga tahun sidang 2025.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kegiatan penting yang akan dilaksanakan pada masa sidang mendatang.

Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan

Termasuk agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta jadwal reses anggota dewan.

Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya penyusunan agenda yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong keterpaduan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan menyentuh kepentingan publik,” ujar Legislator Demokrat Sulteng tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved