Kontraknya Hanya 1 Tahun, Cek Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
MenPAN RB mengungkapkan penyerapan tenaga honorer di tahap seleksi PPPK pertama belum maksimal.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPPK paruh waktu tersebut akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.
Silakan cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.
Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Baca juga: Cara Mudah Mengisi DRH NIP CPNS 2024 Melalui Portal SSCASN
Besaran UMP 2025 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:
UMP Aceh
Rp 3.685.615 dari sebelumnya Rp 3.460.672
UMP Sumatera Utara
Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915
UMP Sumatera Barat
Rp 2.994.193 dari sebelumnya Rp 2.811.449
UMP Sumatera Selatan
Rp 3.681.570 dari sebelumnya Rp 3.456.874
UMP Kepulauan Riau
Rp 3.623.653 dari sebelumnya Rp 3.402.492
BREAKING NEWS: Honorer Donggala Tuntut Kepastian Nasib, 15 Tahun Mengabdi Tak Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Terbaru Dari BKN |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Pemohon, Polresta Palu Siapkan Layanan SKCK Tambahan di Polsek |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini Batas Akhir dan Cara Isinya |
![]() |
---|
Lolos PPPK Paruh Waktu, Ini Tunjangan Lengkap yang Akan Didapatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.