Sulteng Hari Ini
Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh pejabat pengadilan serta anggota Dharmayukti Kartini yang memberikan dukungan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 13 anggota Dharmayukti Kartini (DYK) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) menghadiri Sidang Luar Biasa yang berlangsung pada Senin (20/1/2025).
Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utamam, Pengadilan Tinggi Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Sidang tersebut mengagendakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sohe, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng yang baru.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh pejabat pengadilan serta anggota Dharmayukti Kartini yang memberikan dukungan.
Baca juga: Modus Penipuan Investasi Gunakan Ponsel, Polisi Sita 37 Unit Ponsel
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana, berharap agar Dharmayukti Kartini Pengadilan Tinggi Sulteng dapat semakin aktif dalam kegiatan kewanitaan yang bermanfaat.
"Sekarang sudah ada Ibu Dharmayukti Kartini Pengadilan Tinggi Sulteng, semoga ke depan bisa aktif dalam berbagai kegiatan kewanitaan," ujar Nirwana.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat kepemimpinan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta memastikan tugas dan fungsi pengadilan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Seleksi Sekda Tojo Una-una Masuki Tahap Uji Publik, Pansel Pastikan Proses Transparan |
![]() |
---|
BP Haji Siapkan Diri Kendalikan Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Tahun Terakhir Kemenag Selenggarakan Haji, 2026 Resmi Diambil Alih BP Haji |
![]() |
---|
Kepala BKKBN: Anak Stunting Sulit Bersaing, Bisa Jadi Penonton di Daerah Sendiri |
![]() |
---|
Anak Stunting Rentan Sakit dan Sulit Belajar, BKKBN Minta Cegah Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.