Viral Palu

Alya Anggraini Bantah Klaim Kepala SMKN 2 Palu: Bukan Mediasi, tapi Intimidasi

Setelah kepala sekolah, Loddy Surentu, menyatakan bahwa Alya tidak dikeluarkan dari sekolah, kini Aliya memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Alya Anggraini Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polemik seputar Alya Anggraini Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu, yang kabarnya hampir dikeluarkan dari sekolah terus berlanjut. 

Setelah Kepala SMKN 2 Palu Loddy Surentu menyatakan bahwa Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, kini Aliya memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. 

Dalam wawancaranya bersama TribunPalu.com, Alya Anggraini menjelaskan secara rinci kejadian yang terjadi, termasuk tuduhan, intimidasi, dan tekanan yang ia rasakan.

Menurut Alya Anggraini, konflik bermula pada 24 Oktober 2024.

Saat ia mengikuti aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulteng terkait pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di sekolahnya. 

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

"Setelah demo itu, saya tidak merasakan adanya intimidasi. Saya pikir pihak sekolah sudah mengevaluasi diri," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025). 

Namun, pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS yang juga dihadiri kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Dalam rapat tersebut, kepala sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS

Ia juga dikenai tuduhan pelanggaran berat, di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

Alya Anggraini menambahkan, pihak sekolah memintanya memberikan itikad baik dalam waktu dua hari. 

Jika tidak, ia diancam akan dikeluarkan dari sekolah.

Alya memilih untuk tidak meminta maaf. 

"Saya merasa tidak bersalah. Jika saya diminta minta maaf, seharusnya pihak sekolah yang meminta maaf lebih dulu kepada saya," ujarnya.

Alya Anggraini mengklaim tuduhan tersebut tidak benar. 

"Saya punya notulensi rapat yang membuktikan bahwa saya tidak memprovokasi siapa pun. Tapi saya tetap ditekan untuk meminta maaf," tuturnya.

Pada 14 Januari 2025, orangtua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Baca juga: 12 Jenis Jeruk Mandarin untuk Tahun Baru Imlek 2025, Ada Lukan hingga Santang

Namun, Alya Anggraini menilai pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf. 

"Ketika saya masuk ke ruangan kepala sekolah, pembahasan sudah selesai. Saya diberi kesempatan bicara, tapi terus ditekan untuk meminta maaf," katanya.

Alya Anggraini menolak untuk meminta maaf, baik sebagai Ketua OSIS maupun atas nama pribadi. 

"Saya bilang, kalau saya harus meminta maaf, silakan kepala sekolah meminta maaf terlebih dahulu. Karena selama ini saya hanya menyuarakan apa yang benar," ujarnya.

Orangtua Alya Anggraini juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

"Itu satu-satunya cara agar saya bisa keluar dari ruangan. Tapi yang saya alami bukan mediasi, melainkan pemaksaan," katanya.

Setelah dinyatakan dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggraini melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan. 

Baca juga: Hadianto Rasyid Ikut Serta Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Jl Soeharto Palu

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman intimidasi dan tekanan yang diterimanya. 

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya.

Namun, dalam rapat yang diadakan Dinas Pendidikan, pihak sekolah menyebut bahwa Aliya yang meminta pindah. 

"Logikanya, mana mungkin siswa kelas 12 yang tinggal dua bulan lagi ujian nasional ingin pindah sekolah?" ucap Alya.

Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Palu Loddy Surentu menyatakan Aliya tidak dikeluarkan dari sekolah. 

"Yang terjadi adalah Aliya hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua OSIS, bukan sebagai siswa. Statusnya tetap aktif dan dia masih terdaftar di sekolah," ujar Loddy pada Senin (20/1/2025).

Loddy menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi dan berdasarkan pertimbangan tertentu. 

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan dengan orangtua Aliya dilakukan sebagai bentuk pembinaan, bukan untuk membahas pengeluaran siswa.

Tidak Sesuai Kenyataan

Alya Anggraini menilai pernyataan kepala sekolah di media tidak sepenuhnya sesuai kenyataan. 

"Saya merasa lebih ditekan daripada dimediasi. Kalau saya tidak melapor ke Dinas Pendidikan, mungkin saya sudah benar-benar dikeluarkan," ungkapnya.

Alya Anggraini juga menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Ketua OSIS, yaitu menjadi wadah aspirasi siswa-siswi. 

"Saya merasa diperlakukan tidak adil hanya karena menyuarakan kebenaran," tutupnya.

Di tengah polemik ini, Alya Anggraini berharap kejadian yang ia alami menjadi pelajaran berharga bagi pihak sekolah dan siswa lainnya.

"Saya berharap pihak sekolah lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi siswa. Sebagai Ketua OSIS, tugas saya adalah menjadi wadah bagi suara siswa-siswi. Saya ingin agar ke depannya siswa bisa menyampaikan pendapat tanpa takut ditekan atau diintimidasi," tuturnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp 15,3 Miliar, Punya 5 Aset Tanah dan Tiga Mobil

Alya Anggraini juga berharap kasus itu tidak terulang kepada siswa lain. 

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendukung siswa untuk berkembang, termasuk dalam menyampaikan aspirasi. Jangan sampai ada siswa lain yang mengalami hal seperti saya hanya karena berani bersuara," katanya.

Diketahui, hingga saat ini, Alya Anggraini masih tercatat sebagai siswa aktif di SMKN 2 Palu dan tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. 

Polemik itu pun masih menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam penyelesaian konflik di lingkungan sekolah.(*/ViralLokal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved