Sulteng Hari Ini

BKD Sulteng Tegaskan Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh Passing Grade

Adiman menekankan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari pendataan SK honorer hingga pengolahan hasil, telah dilakukan secara komputerisasi.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, Palu - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, menegaskan bahwa kelulusan dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya ditentukan oleh passing grade. 

Adiman menekankan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari pendataan SK honorer hingga pengolahan hasil, telah dilakukan secara komputerisasi.

"Saya rasa semua orang tahu bahwa kelulusan ditentukan oleh passing grade. Proses ini menggunakan sistem komputerisasi sehingga hasilnya lebih transparan dan objektif," ujar Adiman saat ditemui di ruang biro hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Polres Buol Bongkar Kuburan Serla, Wanita Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Desa Jatimulyo

Adiman juga menjelaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses seleksi. 

"Dengan komputerisasi, data honorer dan hasil seleksi tidak dapat dimanipulasi," tambahnya.

Pernyataan ini menjadi tanggapan atas kekhawatiran berbagai pihak mengenai transparansi dalam proses seleksi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah provinsi.

Adiman menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved