Sulteng Hari Ini
BKD Sulteng Tegaskan Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh Passing Grade
Adiman menekankan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari pendataan SK honorer hingga pengolahan hasil, telah dilakukan secara komputerisasi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, Palu - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, menegaskan bahwa kelulusan dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya ditentukan oleh passing grade.
Adiman menekankan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari pendataan SK honorer hingga pengolahan hasil, telah dilakukan secara komputerisasi.
"Saya rasa semua orang tahu bahwa kelulusan ditentukan oleh passing grade. Proses ini menggunakan sistem komputerisasi sehingga hasilnya lebih transparan dan objektif," ujar Adiman saat ditemui di ruang biro hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Polres Buol Bongkar Kuburan Serla, Wanita Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Desa Jatimulyo
Adiman juga menjelaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses seleksi.
"Dengan komputerisasi, data honorer dan hasil seleksi tidak dapat dimanipulasi," tambahnya.
Pernyataan ini menjadi tanggapan atas kekhawatiran berbagai pihak mengenai transparansi dalam proses seleksi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah provinsi.
Adiman menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
| Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Maritim, Lanal Palu Kawal Latihan Satgas Ops Trisila II di Palu |
|
|---|
| Kadin Sulteng Buka Rekrutmen Pengurus 2026–2031, Resmi Dibuka hingga 10 Juni 2026 |
|
|---|
| Operasi Trisila Digelar di Palu, Gubernur Sulteng Tegaskan Dukungan untuk Keamanan Laut |
|
|---|
| Realisasi Belanja Tinggi, APBN dan APBD Sulawesi Tengah Catat Defisit Per April 2026 |
|
|---|
| Muhammad Safri Bongkar Alur Pokir: DPRD Hanya Mengusulkan, Eksekusi di Tangan Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/h89sa-hd89as-h89dahs89dh-sa89-has8hda89asdsa.jpg)