Sigi Hari Ini
DPD Demokrat Sulteng Akan Panggil Eliyanti Ariani Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan hukum yang menyeret nama EA.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menegaskan pihaknya akan memanggil Eliyanti Ariani kader Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Sigi.
EA saat ini terseret kasus dugaan penggelapan uang.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan hukum yang menyeret nama Eliyanti Ariani.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NWS ke Polresta Palu.
Dalam laporan bernomor STTPL/75/I/2025/SPKT/Polresta Palu tersebut, NWS menuduh Eliyanti Ariani melakukan penggelapan uang sebesar Rp220 juta sejak tahun 2014/2015.
Baca juga: Tiba-Tiba Damai, DPR RI Minta Kisruh Menteri Satryo dan Pegawainya Diungkap Secara Transparan
Hidayat Pakamundi mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi sepihak terkait kasus tersebut.
“Saya baru mendapatkan kabar ini secara sepihak, dan saya belum memanggil yang bersangkutan. Kalau memang benar kejadian ini, yang mungkin masuk dalam ranah pidana, kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hidayat Pakamundi saat ditemui di Kantor DPRD Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (23/1/2025).
Hidayat Pakamundi juga menekankan pentingnya pendampingan bagi Eliyanti Ariani sebagai kader Partai Demokrat.
Namun, Hidayat Pakamundi menambahkan bahwa Eliyanti Ariani memiliki hak untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut.
Baca juga: Lapangan Baru di Palu Akan Dilengkapi Fitur Kolam Retensi untuk Atasi Banjir
“Makanya nanti saya akan klarifikasi dari DPD untuk mendapatkan informasi yang sedetail mungkin. Kalau misalnya ini tidak benar, silakan beliau menggunakan hak jawabnya,” ujar Hidayat Pakamundi.
Hidayat Pakamundi menjelaskan, jika kasus ini terbukti sebagai persoalan utang-piutang, maka penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme perdata.
Hidayat Pakamundi berharap Eliyanti Ariani menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, baik melalui pelunasan langsung atau pembayaran bertahap.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Jika memang ada kewajiban, jangan mengelak untuk tidak membayar,” tambah Hidayat Pakamundi.
Baca juga: Jalur Trans Sulawesi di Watuawu Poso Amblas, BPJN Sulteng Kerahkan Tim Pembangunan Jembatan Bailey
Lebih lanjut, Hidayat Pakamundi menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat, kader Partai Demokrat harus menjadi panutan dan tidak melanggar aturan.
Hidayat Pakamundi juga memastikan DPD akan memanggil Eliyanti Ariani untuk mengantisipasi pemberitaan negatif di media.
“Sebagai wakil rakyat, kita harus menjadi panutan. Jangan melakukan hal-hal di luar aturan. Beri kami kesempatan untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” imbuh Hidayat Pakamundi.
Baca juga: Rahmat Mustafa Paparkan Strategi Pembangunan Kota Palu 2025 dalam Rapat Kerja
Selain itu, Hidayat Pakamundi menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Sigi melalui Badan Kehormatan (BK) juga diharapkan aktif bekerja menangani masalah ini.
Hidayat Pakamundi menegaskan, langkah internal Partai Demokrat akan terus berlanjut untuk menjaga integritas kadernya di mata publik.
“Insya Allah, kami di provinsi juga akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Hidayat Pakamundi. (*)
DPRD Sigi Apresiasi Program Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Sigi Rizal Intjenae Tekankan Kepemimpinan Bersih saat Lantik Kades Porame PAW |
![]() |
---|
Polres Sigi Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Desa Bora |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dorong Kolaborasi Forkopimda Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Bahas Status Wilayah SP Bulupontu Jaya dan Isu Penebangan Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.