Sulteng Hari Ini

Diskominfosantik Sulteng Gelar Bimtek Penguatan ASN dalam Kehumasan

Peserta berasal dari ASN lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengelolaan Kehumasan. 

TRIBUNPALU.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengelolaan Kehumasan.

Kegiatan ini bertempat, di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulteng, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, serta menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya Direktur Cyber Polda Sulteng Kombes Pol Taufik S. Adhadi, Pewarta Foto Indonesia Basri Marzuki, dan Content Creator Lovely Debora. 

Peserta berasal dari ASN lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Remaja di Torue Parigi Moutong Hanya Gara-gara Hutang Rp30 Ribu

Dalam sambutannya, Wahyu Agus menegaskan bahwa di era digital saat ini, tantangan komunikasi publik semakin kompleks. 

Maraknya penyebaran berita hoaks, derasnya arus informasi di media sosial, serta meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik menuntut ASN untuk lebih profesional, adaptif, dan bertanggung jawab.

“ASN bukan hanya pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, beretika, serta mampu menjaga citra positif pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu Agus menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ia menyoroti bahwa peran PPID Pelaksana di sejumlah OPD masih belum optimal, dengan adanya permintaan informasi yang lambat dipenuhi bahkan tidak sesuai standar.

Baca juga: Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

“Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan harus sejalan dengan penguatan PPID, agar komunikasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah lebih solid dan terintegrasi,” jelasnya.

Melalui Bimtek ini, ia berharap lahir ASN yang kompeten, komunikatif, dan berintegritas, tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga mampu menjadi corong informasi publik yang kredibel.

Dengan demikian, PPID dapat berfungsi maksimal dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved