Sosok Paulus Tannos, Buronan KPK Kasus e-KTP Selama Bertahun-Tahun
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNPALU.COM - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap KPK di Singapura, setelah berhasil meloloskan diri di Thailand beberapa waktu lalu.
Paulus Tannos telah menjadi buronan atau DPO (daftar pencarian orang) KPK sejak 19 Oktober 2021.
Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Mereka yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.
Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
Sosok Paulus Tannos
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Ia lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Dari 2011-2013 sekitar Rp 140 miliar sekian, atau 27 persen," ujar mantan Asisten Manager Keuangan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dalam skandal korupsi e-KTP, PT Sandipala Artha Putra, yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), bertugas mencetak 51 juta blanko e-KTP.
Fajri mengungkap bahwa harga produksi satu keping e-KTP adalah Rp 7.500. Namun, dari konsorsium, harga yang ditetapkan mencapai Rp 14.000 lebih per keping.
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Terkait Proyek PUPR |
|
|---|
| Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena Operasi Senyap KPK, Hartanya Rp 4,8 Miliar |
|
|---|
| Mahfud MD Balas Tantangan KPK Soal Mark Up Whoosh: Mestinya Langsung Selidiki, Jangan Minta Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Paulus-Tannos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.