Sosok Paulus Tannos, Buronan KPK Kasus e-KTP Selama Bertahun-Tahun
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menurut hitungan kami Rp 7.500 rupiah per keping. Belakangan saya tahu sekitar Rp 16 ribu," ungkap Fajri.
Paulus Tannos dipanggil oleh KPK pada 24 September 2021 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka, Paulus kabur ke luar negeri.
Keberadaan Paulus Tannos pernah terdeteksi oleh KPK di Thailand.
Pada awal tahun 2023, KPK menyebut bahwa Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan.
Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya di Indonesia.
Namun saat itu KPK enggan mengungkap negara yang dimaksud.
Terungkap fakta baru, red notice terhadap Paulus terlambat diterbitkan karena ia diketahui telah berganti nama dan mungkin juga mengubah kewarganegaraannya.
Juri Bicara KPK saat itu Ali Fikri menduga ada pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan Paulus Tannos.
KPK mengungkap Paulus Tannos kini tak lagi memegang paspor Indonesia.
Ia telah mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara di salah satu negara Afrika Selatan dengan nama baru.
Akibat perubahan ini, KPK terhalang untuk membawa Paulus Tannos kembali ke tanah air guna menghadapi hukum atas keterlibatannya dalam kasus megakorupsi e-KTP.
Baca juga: TAYANG Februari 2025! Ini Sinopsis Film Horor Jagal Teluh Ceritakan Dendam Psikopat
Penangkapan Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, di Singapura.
KPK kini sedang berkoordinasi untuk melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus dapat segera dibawa ke Indonesia untuk diproses hukum.
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
| Alasan KPK Amankan Jatmiko Dwijo Saputro Terkait Kasus Pemerasan Sang Kakak Gatut Sunu |
|
|---|
| Harta Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK, Punya 21 Tanah dan 17 Kendaraan |
|
|---|
| Jejak Karier Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Pernah Ribut dengan Wakilnya, Kini Jadi Tersangka di KPK |
|
|---|
| Nasib TH Wanita 48 Tahun yang Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Kini Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Paulus-Tannos.jpg)