Sosok Paulus Tannos, Buronan KPK Kasus e-KTP Selama Bertahun-Tahun

Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lisna Ali
Paulus Tannos
Paulus Tannos 

"Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi untuk melengkapi syarat-syarat agar dapat mengekstradisi yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan pada Jumat (24/1/2025).

Sebelumnya, KPK menghadapi kendala dalam memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos. Hal ini disebabkan oleh status kewarganegaraan Paulus yang cukup rumit.

Paulus Tannos, yang merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra, memiliki kewarganegaraan ganda, salah satunya adalah kewarganegaraan dari negara di Afrika Selatan.

"Dia bukan warga negara Indonesia. Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika Selatan," kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.

KPK sempat menemukan keberadaan Paulus di Thailand pada beberapa waktu lalu. Namun, saat tim KPK hendak mengeksekusi, mereka menemui kendala karena Paulus telah mengganti identitas dan paspornya.

"Paspor yang digunakan sudah berbeda nama dan dia telah mengubah identitasnya," ungkap Asep.

"Walaupun kami menunjukkan fotonya yang sama, namun di dokumen yang baru nama yang tertera berbeda."

Baca juga: Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan Ditetapkan, Ada Tadarus Alquran Hingga Pesantren Kilat

Selain itu, Asep juga menjelaskan bahwa Paulus sempat berupaya untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia, namun paspornya sudah mati dan ia menggunakan paspor negara Afrika Selatan untuk bepergian.

Paulus Tannos telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, Paulus diduga terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved