DPRD Sulteng

Prabowo Pangkas Anggaran Seremonial, Wakil Ketua I DPRD Sulteng: Kami Akan Menyesuaikan

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya efisiensi belanja negara dengan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial seperti perayaan ulang tahun dan perjalanan dinas. 

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memprioritaskan anggaran pada belanja yang lebih produktif.

Dalam sidang kabinet paripurna bersama para menteri, Prabowo menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Total belanja negara sebesar Rp 306 triliun—terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,5 triliun—akan dialokasikan untuk pos-pos yang dianggap produktif.

Baca juga: Arti Gong Xi Fa Cai di Perayaan Imlek, Benarkah Artinya adalah Selamat Tahun Baru Imlek?

Presiden menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk meninjau kembali anggaran mereka, termasuk belanja operasional dan non-operasional. 

Area yang dapat dikurangi mencakup perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan alat dan mesin. 

Para kepala daerah juga diminta membatasi pengeluaran untuk kegiatan seremonial, seminar, studi banding, dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan.

"Untuk pemangkasan anggaran itu, insyaallah tidak berpengaruh dengan kinerja kedewanan. Kita akan lihat nanti," ujar Aristan saat ditemui di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (28/1/2025). 

Baca juga: Nasib IRT di Palembang Meninggal Dunia Diduga Disekap Suami dan Sempat Curhat Tak Diberi Makan

Lebih lanjut, Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Tengah akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, meskipun harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. 

"Kami akan menjalankan tugas dan fungsi kami sebagaimana telah menjadi tanggung jawab kami di DPRD. Kami akan menyesuaikan tanpa mengurangi tanggung jawab kami," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved