Sulteng Hari Ini
Nelangsa Direktur RSUD Undata Palu, Jadi Jaminan Pengguna Pinjol, Fotonya Beredar di Facebook
Akun Facebook bernama Clara Putu menyebar foto dr Herry Mulyadi dan staf bernama Mustika.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktur RSUD Undata Palu dr Herry Mulyadi menjadi incaran penagih Pinjaman Online (Pinjol).
Bahkan fotonya beredar di Facebook dengan keterangan "Penggelapan Dana Perusahaan".
Akun Facebook bernama Clara Putu menyebar foto dr Herry Mulyadi dan staf bernama Mustika.
Dalam unggahan itu, nama dr Herry tak disebut.
Hanya foto wajahnya saja yang dijadikan flayer kemudian diunggah akun diduga penagih Pinjol itu.
Unggahan itu bahkan dibagikan ke group Info Kota Palu (IKP), Rabu (30/1/2025).
Atas unggahan itu, dr Herry Mulyadi menjelaskan, poster itu disebar penagih Pinjol sejak dua bulan lalu.
“Jadi staf saya kasih beberapa nama, termasuk nama saya sebagai jaminan, saat ditanya kepada staf saya, katanya dia melakukan pinjaman itu karena terdesak,” ucapnya.
Baca juga: RSUD Undata Palu Dapat Anggaran Renovasi Rp2,5 Miliar untuk KRIS
Bahkan, setelah dilunasi, berbagai akun digunakan penagih mengunggah foto-foto itu di Facebook.
"Jadi pinjaman itu diajukan staf di rumah sakit, senilai Rp 2,5 juta. Sudah dilunasi tapi Pinjol itu masih tetap memeras karyawan saya," ucap dr Herry
Untuk itu, Hery mengimbau kepada semua karyawannya, bahkan kepada semua masyarakat, agar tidak menggunakan jasa pinjaman online.
Herry juga meminta kepada jasa Pinjol agar tidak melibatkan RSUD Undata atau siapapun yang tidak terlibat dalam pinjaman tersebut.(*)
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
PMII Sulteng Desak Presiden Copot Kapolri Usai Insiden Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
BGTK Sulteng Tegaskan Komitmen Siapkan Guru Adaptif dan Inklusif Lewat PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.