Sulteng Hari Ini

Sekdaprov Imbau OPD Perhatikan Temuan BPK RI

Sekdaprov Novalina menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah memperhatikan hasil koreksi dan temuan dari BPK RI terhadap laporan keuangan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
PALU - Rapat persiapan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (30/1/2025). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura.

Memimpin rapat persiapan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah

Rapat ini berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (30/01/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, serta para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris OPD, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, serta pegawai yang menangani data aset.

Baca juga: Backstragers Gelar Musda di Palu, Rahmawati Ndobe Calon Tunggal Ketum 2025-2029

Sekdaprov Novalina menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah memperhatikan hasil koreksi dan temuan dari BPK RI terhadap laporan keuangan masing-masing OPD. 

Ia juga mengimbau agar koordinasi dengan pihak BPK RI tetap berjalan dengan baik.

"Tolong selalu responsif terhadap komunikasi dengan BPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp. Jangan sampai sikap kurang peduli membuat pihak BPK jenuh dan berdampak pada proses pemeriksaan," ujar Novalina.

Selain itu, ia menekankan perlunya pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan. 

Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Pemerintah Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaannya

Pemeriksaan juga mencakup penilaian kewajaran saldo akun seperti kas, persediaan, aset tetap, belanja pegawai, belanja modal, hingga belanja bantuan sosial dan tidak terduga.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Bahran, menekankan agar setiap OPD menyampaikan LKPD kepada BPK dalam kondisi yang lengkap dan memadai, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan anggaran.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemeriksaan oleh BPK RI dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved