Palu Hari Ini
Terima Aspirasi Pendemo Soal Tambang di Poboya, Wakil Ketua DPRD Sulteng Minta Perusaahan Transparan
Ia meminta PT CPM agar transparan dalam menyikapi tuntutan pengunjuk rasa.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan bakal menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa terhadap perusahaan tambang PT CPM dan PT Macmahon Mining Services.
Hal ini disampaikan politisi Nasdem itu usai menerima 20 orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (Ampera) dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (4/2/2025).
"Ini perlu ada langkah-langkah bersama ke depannya untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di Kelurahan Poboya," ucap Aristan kepada TribunPalu.com.
Menurutnya, ada keresahan tercipta dari aktivitas PT CPM dan PT Macmahon.
"Ini harus dijawab secepatnya oleh pemerintah daerah, karena DPRD nanti melalui komisi terkait akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjawab keresahan yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: AMPERA Protes Aktivitas Tambang Poboya Cemari Lingkungan, Desak PT CPM dan Macmahon Dihentikan
Ia meminta PT CPM agar transparan dalam menyikapi persoalan itu.
"Apabila dokumen tidak lengkap, artinya dia melaksanakan aktivitas secara ilegal. Kalau semua dokumen legalitas tidak bisa diperlihatkan atau disampaikan secara terbuka, kami meyakini bahwa ada sesuatu yang disembunyikan," tutur Aristan.
Sebelumnya, Ampera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur dan DPRD Sulteng.
Pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan PT CPM dan PT Macmahon.
Tak hanya itu, mereka juga meminta aktivitas PT CPM berhenti sementara waktu selama proses evaluasi.(*)
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.