Jelang Ramadan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Daging Nasional Aman dari PMK

Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sekaligus menyerukan penerapan kriteria ketat dalam memilih negara.

Editor: Regina Goldie
dok/handout.
Editor: Choirul Arifin zoom-inlihat fotoRamadan, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Daging Bebas PMK dok/handout. DAGING BEBAS PMK - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi. Komisi IV DPR meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Indonesia. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, mengimbau pemerintah meningkatkan kehati-hatian dalam memastikan ketersediaan daging nasional selama pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih melanda Indonesia.

Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sekaligus menyerukan penerapan kriteria ketat dalam memilih negara pengekspor daging.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko masuknya virus PMK yang berpotensi memperparah kondisi wabah di dalam negeri.

"Kita sedang memerangi PMK di dalam negeri, tetapi di sisi lain kita mengimpor dari negara yang belum bebas PMK. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak memperburuk kondisi yang ada," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2025).  

Baca juga: Warga Taopa di Parigi Moutong Unjuk Rasa Tolak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Hal yang sama juga diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan bahwa masalah PMK menjadi perhatian utama Komisi IV.

Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan agar impor daging tidak malah memperluas penyebaran wabah di dalam negeri.  

"Masalah ini juga kami bahas karena ada Perum Bulog dan PT Berdikari sebagai mitra kerja kami. Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dampak PMK agar tidak semakin meluas dan merugikan peternak lokal," ujar Abdul Kharis.  

Ia menekankan bahwa jika impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka daging harus dipastikan berasal dari negara yang sudah bebas dari PMK.

Baca juga: Residivis Penipuan Palsukan Identitas Pejabat Polda Sulteng, 2 Korban Rugi Rp31 Juta

"Kita memahami kebutuhan daging nasional, tetapi impor harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek kesehatan ternak dari negara asal," pungkasnya.  

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi menjelang Idulfitri 2025. 

Arief menjelaskan bahwa impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.  

Dalam RDP yang juga melibatkan Perum Bulog, Bapanas, Pupuk Indonesia, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Komisi IV DPR RI meminta pemerintah memastikan ketersediaan komoditas pangan utama agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan.  

"Kami mempertanyakan kesiapan Badan Pangan Nasional dan Bulog dalam menghadapi bulan suci Ramadan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan," ujar Titiek Soeharto.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved