Kapolres Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Mesin Pertanian Pemprov Sulteng
Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Sebuah mesin pertanian jenis combine harvester (alat pemanen padi) yang hampir berhasil diselundupkan ke Surabaya, Jawa Tengah, diduga merupakan bantuan pemerintah yang disalahgunakan untuk diperdagangkan secara ilegal.
Fakta ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jalan Nusantara, Selasa (4/2/2025).
Saat itu, ia memamerkan barang bukti penyelundupan kepada awak media.
Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Diduga kuat, terdapat praktik penyelewengan dengan menjual kembali bantuan yang dimaksudkan untuk kepentingan publik tersebut.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Lanjutkan Sengketa Pilkada Parigi Moutong dan Banggai 2024 ke Sidang Pembuktian
Namun, oknum tertentu menjual bantuan mesin pertanian itu ke broker yang ada di Surabaya dengan harga miring.
"Dari hasil pemeriksaan sementara alat ini dijual seharga Rp 250 juta. Sementara untuk harga pembelian pada 2024 itu sekitar Rp450-500 juta," kata AKBP Restu.
Pengadaan alat pertanian itu sendiri lanjut Restu, bersumber dari APBD Sulteng.
"Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan," terang Restu.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan penyidik di Polres Luwuk Banggai untuk menelusuri asal usul barang tersebut," lanjutnya.
Untuk pengusutan tersangka dalam kasus, Restu mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulteng.
"Kami akan melimpahkan pemeriksaan ini kepada penyidik di Sulawesi Tengah, dalam hal ini Polres Luwu Banggai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Sulteng Buka Workshop dan Lantik Pengurus IPPMI, Ini Pesannya
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan alat pertanian asal Sulawesi Tengah tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Alat pertanian itu berupa mesin combine padi atau alat pemanen padi.
Mesin pertanian itu, nyaris diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.
Hasilnya, pengiriman barang tersebut diduga ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen lengkap.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang memperlihatkan barang bukti itu ke wartawan, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Terima Aspirasi Pendemo Soal Tambang di Poboya, Wakil Ketua DPRD Sulteng Minta Perusaahan Transparan
"Mesin alat pertanian ini dari Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal," kata AKBP Restu Wijayanto.
Alat pertanian itu, kini diamankan Polres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Apa yang kami tindaki ini juga merupakan komitmen kami Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan bapak presiden," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Disnakertrans Sulteng Jajal Bikin Berita Pakai AI di Kantor TribunPalu.com |
![]() |
---|
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
Yayasan Lompobattang Cipta Insani Suplai MBG ke 2 Sekolah Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Sengketa Tapal Batas 2 Desa Dibawa ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Danlanal Palu Siap Replikasi Program Air Bersih ke Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.