Mesin Pertanian Diselundupkan, Kapolres Makassar Ungkap Sumber APBD Sulteng
Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan pengadaan Alat Mesin Pertanian yang diseludupkan bersumber dari APBD Sulteng.
Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
"Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan," terang Restu.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan sebuah mesin pertanian jenis combine harvester (alat pemanen padi) yang hampir berhasil diselundupkan ke Surabaya, Jawa Tengah, diduga merupakan bantuan pemerintah yang disalahgunakan untuk diperdagangkan secara ilegal.
Baca juga: Kapolres Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Mesin Pertanian Pemprov Sulteng
Fakta ini diungkapkan, dalam konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jalan Nusantara, Selasa (4/2/2025).
Diduga kuat, terdapat praktik penyelewengan dengan menjual kembali bantuan yang dimaksudkan untuk kepentingan publik tersebut.
Namun, oknum tertentu menjual bantuan mesin pertanian itu ke broker yang ada di Surabaya dengan harga miring.
"Dari hasil pemeriksaan sementara alat ini dijual seharga Rp 250 juta. Sementara untuk harga pembelian pada 2024 itu sekitar Rp450-500 juta," kata AKBP Restu.
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Coretan Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan Terhadap Kekuasaan
Untuk pengusutan tersangka dalam kasus, Restu mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulteng.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan penyidik di Polres Luwuk Banggai untuk menelusuri asal usul barang tersebut," lanjutnya.
"Kami akan melimpahkan pemeriksaan ini kepada penyidik di Sulawesi Tengah, dalam hal ini Polres Luwu Banggai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Alat pertanian itu berupa mesin combine padi atau alat pemanen padi.
Mesin pertanian itu, nyaris diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Baca juga: Pemeriksaan Sengketa Informasi BPN Kota Palu Ditunda, Dua Pejabat Kunci Absen
Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.
Hasilnya, pengiriman barang tersebut diduga ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen lengkap.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang memperlihatkan barang bukti itu ke wartawan, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: 3 Hari Pencarian di Hutan Banggai Laut Sulteng, Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal
"Mesin alat pertanian ini dari Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal," kata AKBP Restu Wijayanto.
Alat pertanian itu, kini diamankan Polres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Apa yang kami tindaki ini juga merupakan komitmen kami Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan bapak presiden," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berpotensi Aklamasi, 6 Kandidat Berebut Kursi Ketua KONI Sulteng |
![]() |
---|
472 Karung Beras Disalurkan di Parigi Moutong Sulteng, Polisi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Besok, Rabu 13 Agustus 2025 di Sulawesi Tengah, 3 Daerah Terdampak Hujan Ringan |
![]() |
---|
Bea Cukai Luwuk Hancurkan Barang Ilegal Potensi Rugikan Negara Rp240 Juta |
![]() |
---|
HKGB ke-73, Bhayangkari Sulteng Bangun MCK untuk Warga Kampung Nelayan Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.