Suara Pembaca
Kejanggalan di SMPN 7 Palu Mencuat, Ada Rekayasa SK Honorer dan Permintaan Sumbangan Penerima PIP
Wali murid yang tergabung dalam Komite SMPN 7 Palu juga mengungkap dugaan rekayasa data yang dilakukan Rahmawati.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan Kepala SMPN 7 Palu menjadi sorotan wali murid, bahkan warga setempat.
Mulai dari dugaan penurunan gaji hingga rekayasa data honorer.
Tak hanya itu, Kepala SMPN 7 Palu Rahmawati juga diduga meminta sumbangan dari penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.
Besarannya mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Data diperoleh TribunPalu.com dari berbagai sumber, Senin (10/2/2025), gaji honorer di sekolah yang berada di Jl Veteran, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, itu diturunkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 400 ribu.
Honorer di SMP Negeri 7 Palu sebelumnya menerima Rp 1 juta di masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.
Ironisnya, anak Kepala SMPN 7 Palu yang bertugas sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah dan tercatat sebagai honorer tetap menerima Rp 1 juta.
Baca juga: Viral Aksi Nenek-Nenek Asik Ikut Bernyanyi saat Konser Iwan Fals di Kota Palu
Hal itupun diprotes wali murid karena pada peristiwa pengeroyokan seorang guru, 25 Oktober 2024, Satpam tidak berada di sekolah. Padahal masih jam kerja.
Tak sampai di situ, wali murid yang tergabung dalam Komite SMPN 7 Palu juga mengungkap dugaan rekayasa data yang dilakukan Rahmawati.
Dugaan itu berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer untuk anak dan keponakan kepala sekolah.
Sang kepala sekolah diduga mengubah tahun penerbitan SK kedua honorer itu agar bisa memenuhi persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keponakan kepala sekolah tersebut tidak pernah mengajar di SMPN 7 Palu, padahal tercatat sebagai guru.
Bukan hanya itu, Kepala SMPN 7 Palu disebut pilih kasih terhadap dua guru di sekolah.
Hal itu lantaran Bendahara Dana BOS yang juga seorang guru serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana yang tergabung tim pengelolaan dana BOS tak mendapat sanksi meski tak pernah mengajar selama satu semester di tahun 2024.
Berlibur ke Togean Menikmati Surga Tersembunyi di Garis Khatulistiwa |
![]() |
---|
Pria Pakai KTP Palu dan KTA TNI Tipu Warga di Manado, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang |
![]() |
---|
Pegawai Untad Protes Kebijakan Rektor Soal Pemotongan Remunerasi, Begini Tanggapan Kampus |
![]() |
---|
Warga Curhat Soal Buntu di Kantor Pertanahan Palu, BPN: Kami Sudah Balas Suratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.