Suara Pembaca
Pegawai Untad Protes Kebijakan Rektor Soal Pemotongan Remunerasi, Begini Tanggapan Kampus
Pegawai itu menilai, pemotongan Remunerasi itu terkesan diskriminatif dan bentuk dari kesewenang-wenangan dan otoriter Rektor.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pegawai Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah, memprotes kebijakan Rektor terkait pemotongan Remunerasi.
Pasalnya, kebijakan pemotongan Remunerasi itu hanya berlaku untuk tenaga pendidik dengan masa kerja 0-5 tahun.
Pegawai itu menilai, pemotongan Remunerasi itu terkesan diskriminatif dan bentuk dari kesewenang-wenangan dan otoriter Rektor.
"Kondisi di Untad sempat memanas terkait dengan keluarnya kebijakan ini, bahkan beberapa pejabat yang menolak kebijakan tersebut langsung dipanggil dan diminta mundur dari jabatannya," kata pegawai itu menghubungi TribunPalu.com via pesan Instagram dikutip TribunPalu.com, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Untad: Media Jangan Terjebak Kepentingan Lain
"Tunjangan kami dicabut namun pejabat dalam kampus termasuk Rektor tetap mendapatkan tunjangan dengan fasilitas tidak terpotong sama sekali Ini bentuk kesewenang-wenangan rektor dan keputusan otoriter."
Wakil Rektor (Warek) 3 Bidang Umum dan Keuangan (Biduk) Rusydi melalui Asistennya Subhan memberikan tanggapan terkait kebijakan pemotongan Remunerasi itu.
Dia menyebut Rektorat akan membahas kembali persoalan tersebut.
"Akan dibahas kembali, kami masih menunggu pimpinan (Rektor Untad) pulang dari Jakarta," ujar Subhan.
Berdasarkan tabel Remunerasi pegawai Untad yang diunggah akun Instagram @anakuntaddotcom, jumlah Remunerasi jajaran pejabat Untad bervariatif.
Untuk Rektor per bulan mencapai Rp 25 juta.
Sementara wakil rektor di angka Rp 20 juta
Adapun dekan Rp 16 juta, sama dengan direktur pascasarjana dan ketua lembaga.
Ketua senat, ketua dewan pertimbangan dan ketua SPI mencapai Rp 13,6 juta.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polda Sulteng, BEM dan OKP Gelar Baksos Peduli Masyarakat
Remunerasi terkecil diterima ketua laboratorium/bengkel/studio/kebun percobaan dan sekretaris senat fakultas. Rp 6,1 juta
Berlibur ke Togean Menikmati Surga Tersembunyi di Garis Khatulistiwa |
![]() |
---|
Pria Pakai KTP Palu dan KTA TNI Tipu Warga di Manado, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang |
![]() |
---|
Kejanggalan di SMPN 7 Palu Mencuat, Ada Rekayasa SK Honorer dan Permintaan Sumbangan Penerima PIP |
![]() |
---|
Warga Curhat Soal Buntu di Kantor Pertanahan Palu, BPN: Kami Sudah Balas Suratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.