Morut Hari Ini

Kapolres Morowali Utara Ungkap Kronologi Pencurian Motor di Kosan

Kemudian, korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat dan meletakkan kunci Motor di lantai kamar.

HANDOVER / HUMAS POLRES MOROWALI UTARA
PENCURIAN MOTOR - Kronologi kasus pencurian sepeda Motor yang terjadi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA – Kronologi kasus pencurian sepeda Motor yang terjadi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kapolres Morowali Utara menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (31/1/2025), setelah pelaksanaan salat Jumat, korban memarkirkan sepeda Motor miliknya di teras depan kos.

Kemudian, korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat dan meletakkan kunci Motor di lantai kamar.

Namun, saat korban bangun pada sore hari, kunci sepeda Motor tersebut sudah tidak ada. Pada Sabtu (1/2/2025), korban masih melihat sepeda Motor miliknya terparkir di depan kos.

Namun, pada Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 07.00 WITA, sepeda Motor tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi semula.

Baca juga: Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Bunta

Tak lama setelah itu, seorang saksi, ARSYAD, melaporkan kepada korban bahwa sekitar pukul 03.00 WITA, ia melihat seorang pria berinisial IS alias I (terlapor) sedang mendorong sepeda Motor.

Pada awalnya, ARSYAD tidak mengetahui bahwa sepeda Motor yang didorong tersebut adalah milik korban, karena Motor tersebut baru saja diberi stiker berwarna dominan hitam.

Karena itu, ARSYAD tidak merasa curiga dan kembali menutup pintu kamarnya.

Korban bersama ARSYAD kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morowali Utara. Kapolres segera menerjunkan tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa sepeda Motor tersebut sedang digadai. Setelah pengecekan, ternyata Motor yang digadai memang benar milik korban. Tim pun berhasil memancing pelaku dan menangkapnya di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan berMotor dengan cara memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan menambahkan kunci pengaman pada kendaraan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved