Curhatan Pilu Petugas Pintu Air Setelah Dirumahkan Akibat Kebijakan Efisiensi
Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden saat ini sedang menuai kontroversi.
TRIBUNPALU.COM - Sedih, begitu curhatan petugas pintu air yang telah 14 tahun mengabdi, kini harus menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran.
Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden saat ini sedang menuai kontroversi.
Hal ini karena kebijakan tersebut berujung pada PHK, seperti yang dialami oleh petugas pintu air, Sidiq.
Setelah 14 tahun mengabdi, Sidiq harus menerima nasib di-PHK akibat kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran.
Curhatannya yang mengungkapkan dampak kebijakan tersebut kini viral di media sosial.
Sidiq menceritakan bahwa selama 14 tahun, ia bekerja sebagai Petugas Pintu Air (PPA) di Lampung.
Selama itu, ia juga masih berstatus sebagai tenaga honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca juga: DPRD Tolitoli Sambangi Kementerian ATR/ BPN, Bahas Penerbitan SHM di Laut Kecamatan Baolan
Siang dan malam dirinya bekerja tak mengenal lelah.
Namun di 5 Februari 2025, Sidiq mendapatkan kabar buruk.
Ia dan teman-temannya dirumahkan.
Sidiq merasa, kerja kerasnya selama ini tak dianggap apa-apa oleh pemerintah.
Pria tersebut kini mengaku pusing memikirkan nasib anak dan istrinya.
"Kami Petugas Pintu Air (PPA) honorer TPOP BBWS-MS Lampung sudah mengabdi selama 14 tahun bahkan lebih
Tiba-tiba per 5 Februari kami dirumahkan secara sepihak.
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Perlindungan Pekerja PT GNI di Tengah Krisis Finansial |
|
|---|
| Baharuddin Sapi’i Pertanyakan Nasib Dana Bagi Hasil 500 Triliun, Apakah Hanya Formalitas? |
|
|---|
| Anggota DPRD Sulteng I Nyoman Slamet Soroti PHK Massal PT GNI, Minta Transparansi Data Karyawan |
|
|---|
| Sentil Kadis Nakertrans Morowali Utara, Legislator Safri: Jangan Jadi Corong PT GNI! |
|
|---|
| PHK Massal Ancam Stabilitas Sosial-Ekonomi, Safri Desak Gubernur Panggil Manajemen PT GNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Curhatan-Pilu-Efiensi-Anggaran.jpg)