Kamis, 7 Mei 2026

KPK Kurangi Belanja Barang hingga 45 Persen di Tahun Anggaran 2025

Anggaran pada pos belanja barang dikurangi menjadi Rp239 miliar, yang sebelumnya sebesar Rp428 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 45 persen.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
EFISIENSI ANGGARAN - Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan rencana rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/2/2025).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap program-program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan hilirisasi.

“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp 1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” terang Agus Joko Pramono.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, KPK melakukan penyesuaian anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemangkasan Anggaran BGN Sebesar Rp200 Miliar, Program Makan Bergizi Gratis Tidak Terdampak

Anggaran pada pos belanja barang dikurangi menjadi Rp239 miliar, yang sebelumnya sebesar Rp428 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 45 persen.

Sedangkan pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga anggaran menjadi Rp11,82 miliar, turun dari sebelumnya Rp18,72 miliar.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah,” kata Agus Joko Pramono.

Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, di antaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

Baca juga: BPD HIPMI Sulteng Gelar Diklatda ke VII di Palu

“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” ujar Agus.

Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. 

Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” sebut Agus.

Rekonstruksi anggaran yang dilakukan KPK direspons positif anggota komisi III DPR RI. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved