Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis Diperberat dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara
Vonis hukuman pengusaha Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara.
Tak hanya itu Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.
Profil Harvey Moeis
Harvey Moeis merupakan pengusaha kaya di Indonesia berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.
Harvey Moeis merupakan pria yang lahir dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani pada 20 November 1985.
Hayong Moeis meninggal dunia karena penyakit kanker sebelum Harvey Moeis resmi menikahi Sandra Dewi.
Semenjak menikah dengan Harvey Moeis, kehidupan keluarga Sandra Dewi menjadi sorotan.
Bahkan sempat ada omongan rumah Sandra Dewi tak mengenal mati listrik.
Sebab, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.
Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Menurut kabar yang beredar, dikutip dari TribunnewsWiki, Harvey Moeis juga terkait dengan 5 lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .
Tak heran jika saat kelahiran anak pertamanya, Harvey Moeis membelikan jet pribadi.
Harvey Moeis
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Tindak Pidana Korupsi
BREAKINGNEWS: Selidiki Aliran Dana BOS, Polresta Panggil Kepsek SMAN 5 Palu |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Morut Kembali Digelar, Dua Ahli Dihadirkan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Kesaksian Reza Gladys di Sidang Pemerasan dan TPPU |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PDAM Luwuk Banggai Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Kades Oyom Tolitoli Pakai Dana Desa Buat Beli Rumah dan Motor, Negara Rugi Rp 912 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.