Sulteng Hari Ini

Unjukrasa di Depan Kantor DPRD, Mahasiswa Kawal 8 Tuntutan ke Pemerintah

Aksi ini berlangsung sehari setelah pelantikan kepala daerah, dengan membawa delapan tuntutan utama kepada pemerintah pusat.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
MAHASISWA DEMO TOLAK EFISIENSI ANGGARAN - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (21/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah Jumat (21/2/2025). 

Aksi ini berlangsung sehari setelah pelantikan kepala daerah, dengan membawa delapan tuntutan utama kepada pemerintah pusat.

Pantauan TribunPalu.com, aksi tersebut sempat diwaranai ketegangan dimana pengunjuk rasa mencoba mendobrak gerbang kantor DPRD Sulteng

Baca juga: Resep Sayur Kerang Kacang Panjang yang Bikin Nagih, Ini Cara Buatnya

Namun upaya tersebut tak sampai menimbulkan kerusakan karena kepolisian dan koordinator aksi berusaha menenangkan para pendemo. 

Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Irfan, mengungkapkan bahwa aksi ini diikuti oleh empat universitas, yakni Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Alkhairaat (Unisa), dan Universitas Islam Muhammadiyah (Unismuh).

Baca juga: Demo Indonesia Gelap Dicueki Legislator Banggai, Mahasiswa Kecewa

“Secara keseluruhan, jumlah peserta aksi yang turun ke jalan diperkirakan mencapai 700 hingga 800 orang. Dari Untad sendiri, kami membawa sekitar 500 orang,” ujar Irfan saat diwawancarai di lokasi aksi.

Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan utama yakni : 

1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

2. Menolak Program MBG (Minimalisasi Bantuan Gaji).

3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.

4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.

5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved