DPRD Sulteng
Dua Anggota DPRD Sulteng Temui Demonstran Terima 8 Poin Tuntutan Unjukrasa
Dua anggota DPRD Sulteng yang menemui massa aksi adalah Mahfud Masuara dari Komisi I dan Muhammad Safri dari Komisi III.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng sejak pagi, ratusan mahasiswa akhirnya berhasil bertemu dengan dua anggota dewan pada Jumat (21/2/2025) petang sekira pukul 17.30 WITA.
Dua anggota DPRD Sulteng yang menemui massa aksi adalah Mahfud Masuara dari Komisi I dan Muhammad Safri dari Komisi III.
Pantauan TribunPalu.com, pertemuan berlangsung di depan gerbang Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu dengan mahasiswa dan anggota dewan duduk bersila di atas aspal.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa meminta agar tuntutan mereka disampaikan kepada pemerintah pusat.
Mahfud Masuara menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dan diperlukan agar program yang dijalankan lebih optimal.
Baca juga: Polisi dan Mahasiswa Kompak Bersihkan Sampah Usai Unjuk Rasa di DPRD Sulteng
"Mengenai delapan poin tuntutan yang disampaikan, jika saya tidak keliru dalam mendengar, secara prinsip kami sependapat dengan teman-teman mahasiswa," ujar Mahfud Masuara.
Mahfud Masuara menambahkan bahwa setiap kebijakan harus melalui mekanisme kontrol dan koreksi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Sulteng akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui jalur resmi.
"Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden di Jakarta," lanjut Mahfud Masuara.
Sementara itu, Muhammad Safri mengapresiasi semangat mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan kepedulian terhadap kondisi negara.
"Kita sepakat bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, dan karena itu, perlu dilakukan evaluasi," kata Safri.
Baca juga: Propam Polres Banggai Terapkan Sikap Disiplin ke 3 Polsek Jajaran
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, ia mengusulkan agar hasil konsolidasi ini dituangkan dalam berita acara resmi yang dibuat oleh Sekretaris DPRD.
"Dengan adanya dokumen resmi, kita memiliki dasar kuat untuk mendorong evaluasi lebih lanjut," jelasnya.
Meski telah berdialog dengan anggota dewan, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.
Baca juga: DLH Palu Apresiasi Peresmian Bank Sampah Tondo yang Bertepatan dengan HPSN
Diketahui, adapun delapan tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
2. Menolak Program MBG (Minimalisasi Bantuan Gaji).
3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.
4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.
5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah (Sulteng).
6. Menolak Dwifungsi ABRI.
7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
8. Mendorong pendidikan dan kesehatan sebagai program utama pemerintah. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.