Sulteng Hari Ini
Ojol Dianiaya OTK, Polsek Palu Barat Selidiki Pelaku
Diketahui korban bernama Moh Tofan (32) yang dianiaya oleh pengendara motor matic karena tidak terima disalip.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Pengendara Motor kepada salah satu Driver ojek online.
Diketahui korban bernama Moh Tofan (32) yang dianiaya oleh pengendara motor matic karena tidak terima disalip.
Peristiwa itu terjadi Rabu (19/2/2025), dan Viral di Media Sosial (Medsos).
Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Polsek Palu Barat dengan nomor laporan: LP-B/78//2025/Sulteng/Resta-Palu/Sek- Palbar.
Baca juga: IHSG Tertekan Pasca Peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat, Iptu Makmur Johan mengatakan pihaknya masih mencari tahu pelaku Penganiayaan tersebut.
"Saksi sudah diperiksa, pelaku belum didapat karena terkendala saksi,"jawab Iptu Makmur Johan saat dihubungi tim TribunPalu.com, Senin (24/2/2025).
Iptu Makmur Johan juga menjelaskan bahwa pelaku belum diketahui akibat kurangnya bukti dari saksi maupun korban.
Baca juga: Badan Pengelola Investasi Danantara Resmi Berdiri, Ini Daftar Posisi Strategisnya
Namun laporan tersebut ditanggapi dan akan diselidiki untuk mencari tahu si pelaku.
"Kami masih terus lakukan lidik terhdap pelaku," jelas Iptu Makmur Johan. (*)
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.