Sulteng Hari Ini

Ojol Dianiaya OTK, Polsek Palu Barat Selidiki Pelaku

Diketahui korban bernama Moh Tofan (32) yang dianiaya oleh pengendara motor matic karena tidak terima disalip.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Driver ojek online Moh Tofan (32) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, melapor ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya. Moh Taufan dianiaya pengendara motor di Jl Danau Lindu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Pengendara Motor kepada salah satu Driver ojek online.

Diketahui korban bernama Moh Tofan (32) yang dianiaya oleh pengendara motor matic karena tidak terima disalip.

Peristiwa itu terjadi Rabu (19/2/2025), dan Viral di Media Sosial (Medsos). 

Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Polsek Palu Barat dengan nomor laporan: LP-B/78//2025/Sulteng/Resta-Palu/Sek- Palbar.

Baca juga: IHSG Tertekan Pasca Peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat, Iptu Makmur Johan mengatakan pihaknya masih mencari tahu pelaku Penganiayaan tersebut.

"Saksi sudah diperiksa, pelaku belum didapat karena terkendala saksi,"jawab Iptu Makmur Johan saat dihubungi tim TribunPalu.com, Senin (24/2/2025).

Iptu Makmur Johan juga menjelaskan bahwa pelaku belum diketahui akibat kurangnya bukti dari saksi maupun korban.

Baca juga: Badan Pengelola Investasi Danantara Resmi Berdiri, Ini Daftar Posisi Strategisnya

Namun laporan tersebut ditanggapi dan akan diselidiki untuk mencari tahu si pelaku.

"Kami masih terus lakukan lidik terhdap pelaku," jelas Iptu Makmur Johan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved