Suara Pembaca
Pegawai Untad Protes Kebijakan Rektor Soal Pemotongan Remunerasi, Begini Tanggapan Kampus
Pegawai itu menilai, pemotongan Remunerasi itu terkesan diskriminatif dan bentuk dari kesewenang-wenangan dan otoriter Rektor.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
handover
KEBIJAKAN REKTOR - Universitas Tadulako Jl Soekarno Hatta KM 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang pegawai Universitas Tadulako memprotes kebijakan Rektor terkait pemotongan Remunerasi. Pasalnya, kebijakan pemotongan Remunerasi itu hanya berlaku untuk tenaga pendidik dengan masa kerja 0-5 tahun.
Di jajaran tenaga pendidik, Remunerasi kepala biro di per bulan mencapai Rp 13,3 juta.
Disusul kepala unit penunjang akademik Rp 9 juta, sama dengan kepala bagian umum BKU.
Angka terkecil diterima Apoteker ahli madya, badan ahli madya, arsiparis ahli madya dan pranata laboratorium pendidikan ahli madya, Rp 6,7 juta.
Remunerasi jabatan dosen biasa berada di bawah jajaran pejabat teras kampus.
Misal guru besar hanya terima Rp 7,7 per bulan.
Lektor kepala menerima Rp 5,3 juta per bulan
Lektor menerima Remunerasi Rp 4,4 juta per bulan
Asisten dan tenaga pengajar menerima Rp 3 juta lebih sebulan.
Universitas Tadulako berada di Jl Soekarno Hatta KM 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Suara Pembaca
Berlibur ke Togean Menikmati Surga Tersembunyi di Garis Khatulistiwa |
![]() |
---|
Pria Pakai KTP Palu dan KTA TNI Tipu Warga di Manado, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang |
![]() |
---|
Kejanggalan di SMPN 7 Palu Mencuat, Ada Rekayasa SK Honorer dan Permintaan Sumbangan Penerima PIP |
![]() |
---|
Warga Curhat Soal Buntu di Kantor Pertanahan Palu, BPN: Kami Sudah Balas Suratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.