AHY Umumkan Kebijakan WFA untuk ASN Mulai 24 Maret 2025

Penerapan WFA, yang juga dikenal sebagai AHY Flexible Working Arrangement, bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews/Endrapta
WFA MULAI 24 MARET - Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Pemerintah akan memberlakuan Work From Anywhere (WFA) untuk para ASN mulai 24 Maret 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterapkan mulai 24 Maret 2025. 

Penerapan WFA, yang juga dikenal sebagai AHY Flexible Working Arrangement, bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025.

"Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement," katanya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

AHY menyebutkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penerapan kebijakan WFA ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement," ujar AHY.

Baca juga: Tanpa Batasan Usia, Pemerintah Bantu Pekerja Sritex Dapatkan Pekerjaan Baru

AHY mengatakan, pemberlakuan Work from Anywhere untuk para ASN ini juga perlu disesuaikan dengan jadwal libur sekolah.

"Harapannya juga disesuaikan dengan libur-libur sekolah. Ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) periode libur Lebaran 2025.

Menhub Dudy merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025, 125.832 Jemaah Telah Selesaikan Pembayaran

"Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Menhub Dudy bilang, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat dalam momen libur Lebaran 2025.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved