Tanpa Batasan Usia, Pemerintah Bantu Pekerja Sritex Dapatkan Pekerjaan Baru
Mengenai karyawan Sritex yang terdampak PHK, Noel mengatakan bahwa pemerintah akan membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, memberikan tanggapan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 karyawan PT Sritex.
Mengenai karyawan Sritex yang terdampak PHK, Noel mengatakan bahwa pemerintah akan membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Proses pencarian pekerjaan baru ini akan dilakukan tanpa ada batasan usia bagi karyawan Sritex.
“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan bagi kawan-kawan yang di-PHK ini di wilayah sekitar pabrik, seperti Sukoharjo dan sekitarnya."
“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel dilansir Kompas.com (1/3/2025).
Proses pencarian pekerjaan baru bagi karyawan Sritex akan dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tragedi di Homestay Palu, Pria Meninggal Dunia Usai Dianiaya dengan Senjata Tajam
Hal ini dikarenakan Disnaker daerah memiliki data lengkap mengenai para pekerja Sritex yang terdampak PHK.
Dengan adanya data tersebut, para karyawan Sritex tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan pekerjaan baru.
“Enggak perlu daftar lagi. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Noel.
Kemudian penyaluran tenaga kerja ini juga dilakukan dengan menyesuaikan minat dan keterampilan para karyawan Sritex.
Jika mereka ingin tetap bekerja di sektor tekstil, mereka akan diarahkan ke industri yang relevan.
Baca juga: Mandi Wajib Setelah Sahur, Panduan dan Penjelasan Lengkap
Namun, jika ingin mengembangkan keterampilan di bidang lain, mereka bisa mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Misalnya lanjut ke industri tekstil, kita masukkan. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” terang Noel.
| Tagih Janji Kedaulatan Ekonomi Presiden Prabowo, Safri: Kasus GNI Ujian Nyata Bukan Sekadar Retorika |
|
|---|
| Sentil Kadis Nakertrans Morowali Utara, Legislator Safri: Jangan Jadi Corong PT GNI! |
|
|---|
| PHK Massal Ancam Stabilitas Sosial-Ekonomi, Safri Desak Gubernur Panggil Manajemen PT GNI |
|
|---|
| UPT Pengawas Ketenagakerjaan Sulteng Bakal Periksa PT Heng Jaya Terkait PHK dan Perumahan Karyawan |
|
|---|
| Tingkatkan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit, Sulteng Targetkan Pembinaan Lebih Intensif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yd79asy789dya-s89d-y89a-dasas.jpg)