Palu Hari Ini
Pernah Beraksi di Jl Merpati, Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Mesin Air di Kota Palu
Ia diduga sebagai pelaku pencurian yang terjadi di Jl Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, 7 Februari 2025.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, Palu – Seorang pria berinisial Muhajirin alias Iin (25) ditangkap Unit Jatanras Polda Sulteng dan diserahkan ke Polsek Mantikulore Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Ia diduga sebagai pelaku pencurian yang terjadi di Jl Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, 7 Februari 2025.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Arsal pada 12 Februari 2025.
Polisi menyita satu unit mesin air dan 1 unit mesin alat pres yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka.
Baca juga: Polsek Palu Barat Sita 11 Motor dari Lokasi Balap Liar di Jl Diponegoro
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah melakukan lebih dari 50 kali pencurian, dengan sasaran utama mesin air di berbagai lokasi Kota Palu.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
"Kami masih mendalami kasus ini dan akan menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan," ujar Iptu Siti Elminawati, Minggu (2/3/2025).
Dia menambahkan, kepolisian juga meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan serta melakukan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku pencurian di Kota Palu.(*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.