Palu Hari Ini
Polisi di Palu Amankan Diduga Pengedar Sabu, Sita Empat Paket Narkoba
Seorang pria berinisial Lk. A (61) diamankan polisi di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, sekitar pukul 15.00 WITA atas dugaan keterlibatan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu ciduk diduga pengedar sabu di Kecamatan Tatanga, Selasa (4/2/2025).
Seorang pria berinisial Lk. A (61) diamankan polisi di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, sekitar pukul 15.00 WITA atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu di Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di daerah tersebut.
Baca juga: Pemkab Parigi Moutong Gelar Festival Teluk Tomini November 2025, Dirangkaikan Durian Fest
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa empat paket sabu, alat hisap, dan plastik klip kosong," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, menambahkan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang belum dikenal di wilayah Tatanga untuk dijual kembali.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Palu," ujarnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Palu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu
Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini yaitu, Empat paket sabu, Satu alat hisap (bong), Beberapa plastik klip kosong.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.
Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari bahaya narkotika," tutupnya. (*)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Lapangan Vatulemo |
![]() |
---|
Polresta Palu Bakal Gelar Gerakan Pangan Murah 11 Agustus 2025, Bantu Serap Jagung Petani |
![]() |
---|
Pemkot Palu Imbau Warga Segera Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalur Moh Yamin Kota Palu Disiapkan Jadi Area Percontohan Kabel Bawah Tanah |
![]() |
---|
Agustus 2025, Pasien Gigi dan Mulut RSUD Anutapura Kota Palu Daftar di Loket Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.