Palu Hari Ini
Kelalaian Pengamanan Diduga Jadi Penyebab Kaburnya Dua Tahanan di PN Palu, Ini Kronologinya
Keduanya melarikan diri saat menunggu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan kelalaian dalam pengamanan tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Palu menjadi sorotan setelah dua terdakwa kasus pencurian berhasil melarikan diri pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Humas PN Palu, Sugiyanto, membenarkan bahwa dua tahanan yang kabur adalah Hasan Basri alias Megi dengan nomor perkara 22 dan Abdul Latif dengan nomor perkara 55.
Keduanya melarikan diri saat menunggu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan.
“Kejadian ini terjadi ketika sidang tengah berlangsung dan sebagian tahanan yang tidak berkepentingan dalam persidangan dikembalikan ke ruang tahanan. Tiba-tiba ada teriakan bahwa tahanan kabur,” ujar Sugiyanto, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi saat majelis hakim sedang bersidang dalam perkara lain.
Baca juga: Sulteng Masih Jauh dari Target Pajak, Gubernur Anwar Hafid Ajak Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
Hingga kini, PN Palu masih mengumpulkan informasi terkait bagaimana para tahanan bisa melarikan diri.
Saat disinggung soal dugaan kelalaian dalam pengamanan, Sugiyanto menyebut bahwa tanggung jawab pengawalan tahanan Kejari berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Palu.
“Jaksa yang bertanggung jawab membawa tahanan dari rumah tahanan ke pengadilan dan mengawasi mereka hingga masuk ke ruang sidang. Kami hanya bertugas menjalankan persidangan,” jelasnya.
Meski PN Palu memiliki petugas penjaga sidang, kata Sugiyanto, tugas mereka terbatas pada menjaga ketertiban persidangan, menyumpah saksi, dan tugas lainnya. Mereka tidak bertanggung jawab atas pengamanan tahanan di luar ruang sidang.
Meski demikian, pihak PN Palu enggan menyimpulkan apakah pelarian ini murni akibat kelalaian atau faktor lain.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mengevaluasi prosedur pengamanan tahanan di pengadilan.
Kasus kaburnya dua tahanan ini menjadi bahan evaluasi bagi PN Palu.
Sugiyanto memastikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat internal untuk membahas langkah-langkah perbaikan.
| Sepakat Layanan Tetap Berjalan, RSUD Undata Palu Terapkan Sistem Shift Demi Optimalisasi Pelayanan |
|
|---|
| Aturan Layanan Poli RS Undata Palu Dipastikan Tetap Buka Sabtu, Ini Penjelasan Wagub Reny |
|
|---|
| Polresta Palu Bekuk Perempuan 43 Tahun, Terlibat Peredaran Sabu 0,477 Gram |
|
|---|
| Taman Vatulemo Palu Ditutup Sementara Mulai 4-5 Mei 2026, untuk Pembersihan Total |
|
|---|
| Stop Bakar Sampah! Wawali Imelda Ajak Warga Gunakan Layanan Pengangkutan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/YD7AS89YDS89A-YDS89A-DAS89YDASDSA.jpg)