Pria Meninggal di Atas Becak

BREAKING NEWS: Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Becak di Palu Barat

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengonfirmasi bahwa korban bernama Ashan (70), seorang pengayuh becak yang berdomisili di Dusun Limba.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRESTA PALU
PRIA MENINGGAL DI ATAS BECAK - Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Senin (10/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Senin (10/3/2025) malam.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengonfirmasi bahwa korban bernama Ashan (70), seorang pengayuh becak yang berdomisili di Dusun Limba, Desa Denggune, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Menurut keterangan saksi, Zulkifli (53), sekitar pukul 15.30 WITA, ia melihat korban sedang beristirahat di bawah pohon bersama becaknya. 

Kemudian, pada pukul 21.00 WITA, saat saksi mencoba membangunkan korban untuk memberinya makanan, korban tidak memberikan respons.

Menyadari hal tersebut, Zulkifli segera meminta bantuan pengayuh becak lainnya untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Palu Barat.

Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Palu Soal Kepesertaan, Besaran Iuran hingga Tanggungan JKN

Saksi lainnya, Saprudin (54), mengungkapkan bahwa sejak pukul 13.00 WITA, ia telah melihat korban beristirahat di lokasi tersebut.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta menghubungi tim Inafis Polresta Palu dan pihak keluarga korban.

Pada pukul 22.30 WITA, keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka di Dusun Limba, Desa Denggune.

Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved