Sulteng Hari Ini
Tuduhan Korupsi di Inspektorat, Berikut Klarifikasi Inspektur
Menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Wilayah Sulawesi Tengah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Muhamad Muchlis, memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing di kantornya.
Menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Wilayah Sulawesi Tengah, Muhamad Muchlis menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan tersebut dan membantah keterlibatan pihaknya.
"Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kami selalu mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Polresta Palu Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Kelurahan Petobo
Ia juga mempertanyakan kebenaran tudingan tersebut dan menduga ada pihak yang ingin memperkeruh keadaan.
"Tolong diperjelas, jangan-jangan ini hanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Untuk menjaga integritas pemerintah, Muhamad Muchlis menyatakan akan mengajukan somasi kepada pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Baca juga: Polisi Bongkar MinyaKita Palsu di Bogor, Minyak Curah Dikemas hingga Dikurangi Takarannya
Selain itu, ia juga akan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
"Saya harap masyarakat tidak termakan isu hoaks yang belum jelas kebenarannya," pungkasnya. (*)
| Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Maritim, Lanal Palu Kawal Latihan Satgas Ops Trisila II di Palu |
|
|---|
| Kadin Sulteng Buka Rekrutmen Pengurus 2026–2031, Resmi Dibuka hingga 10 Juni 2026 |
|
|---|
| Operasi Trisila Digelar di Palu, Gubernur Sulteng Tegaskan Dukungan untuk Keamanan Laut |
|
|---|
| Realisasi Belanja Tinggi, APBN dan APBD Sulawesi Tengah Catat Defisit Per April 2026 |
|
|---|
| Muhammad Safri Bongkar Alur Pokir: DPRD Hanya Mengusulkan, Eksekusi di Tangan Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d98asy89d-yas89dyas89d-yas89-dasdas.jpg)