Palu Hari Ini
Pemerintah Kota Palu Lakukan Sidak Minyak MinyaKita, Takaran Sesuai Namun Harga Melebihi HET
Dalam sidak dilakukan pengecekan takaran minyak goreng merek MinyaKita, baik dalam kemasan botol maupun kemasan bantal.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu tidak menemukan pelanggaran takaran pada kemasan MinyaKita di Pasar Masomba, Rabu (12/3/2025).
Hal itu diutarakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid usai melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di pasar Masomba, Jl Tanjung Manimbaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Dalam sidak dilakukan pengecekan takaran minyak goreng merek MinyaKita, baik dalam kemasan botol maupun kemasan bantal.
Hal tersebut dilakukan guna memverifikasi kesesuaian antara isi dan informasi yang tertera pada kemasan.
Baca juga: FOTO: Suasana Pembagian Menu MBG Khusus Ramadan di SMA N 2 Palu
Hadianto Rasyid menyatakan pengecekan ini bertujuan memastikan ketersediaan minyak goreng merek MinyaKita di Kota Palu.
Berdasarkan pengecekan tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng merek MinyaKita dalam kemasan botol satu liter.
Sementara itu, harga yang ditawarkan di Pasar Masomba menunjukkan harga MinyaKita berada di atas HET.
Diketahui, pedagang menjual minyak goreng tersebut dalam kemasan botol dengan kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.