Palu Hari Ini

Pemerintah Kota Palu Lakukan Sidak Minyak MinyaKita, Takaran Sesuai Namun Harga Melebihi HET

Dalam sidak dilakukan pengecekan takaran minyak goreng merek MinyaKita, baik dalam kemasan botol maupun kemasan bantal.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
PEMKOT PALU TEMUKAN MINYAK DI ATAS HET - Pemerintah Kota Palu tidak menemukan pelanggaran takaran pada kemasan MinyaKita di Pasar Masomba, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu tidak menemukan pelanggaran takaran pada kemasan MinyaKita di Pasar Masomba, Rabu (12/3/2025).

Hal itu diutarakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid usai melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di pasar Masomba, Jl Tanjung Manimbaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dalam sidak dilakukan pengecekan takaran minyak goreng merek MinyaKita, baik dalam kemasan botol maupun kemasan bantal.

Hal tersebut dilakukan guna memverifikasi kesesuaian antara isi dan informasi yang tertera pada kemasan.

Baca juga: FOTO: Suasana Pembagian Menu MBG Khusus Ramadan di SMA N 2 Palu

Hadianto Rasyid menyatakan pengecekan ini bertujuan memastikan ketersediaan minyak goreng merek MinyaKita di Kota Palu.

Berdasarkan pengecekan tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng merek MinyaKita dalam kemasan botol satu liter.

Sementara itu, harga yang ditawarkan di Pasar Masomba menunjukkan harga MinyaKita berada di atas HET.

Diketahui, pedagang menjual minyak goreng tersebut dalam kemasan botol dengan kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved