Sulteng Hari Ini

Tolak RUU TNI, Mahasiswa di Kota Palu Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulteng

Mereka tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WITA sambil membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
TOLAK UU TNI - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulteng Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Kamis (20/3/2025). Pantauan TribunPalu.com, massa aksi berasal dari berbagai kampus, di antaranya Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat, dan UIN Datokarama Palu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulteng Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Kamis (20/3/2025).

Pantauan TribunPalu.com, massa aksi berasal dari berbagai kampus, di antaranya Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat, dan UIN Datokarama Palu. 

Mereka tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WITA sambil membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). 

Selain itu, mereka juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes.

Baca juga: Aksi Massa di Gedung DPR RI Tolak Revisi UU TNI, Spanduk Menyuarakan Penolakan

Dalam aksinya, massa sempat berusaha menerobos masuk kedalam area kantor DPRD yang dijaga Polisi. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Sidang pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Adies Kadir.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani dalam sidang tersebut.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Pengesahan revisi UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved