Musprov KONI Sulteng Ricuh
Protes Peserta Musprov KONI Sulteng, Penyelenggaraan Diduga Langgar AD/ART KONI
Saat pembukaan berlangsung, protes keras menengai dugaan pelanggaran AD/ART diteriakan oleh sejumlah anggota Musprov KONI Sulteng.
TRIBUNPALU.COM - Peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai penyelenggaraan kegiatan telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
"Jangan digiring begitu saja kita, siapa yang mengaku sebagai anggota KONI, paham Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tegakkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kata KONI dari pusat, harus ikut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," teriak salah satu perserta Musprov KONI Sulteng pada Jumat (21/3/2025).
Saat pembukaan berlangsung, protes keras menengai dugaan pelanggaran AD/ART diteriakan oleh sejumlah perserta Musprov KONI Sulteng.
Mereka berpendapat bahwa mekanisme pelaksanaan Musprov KONI Sulteng tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2026 Sigi Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan
Salah satu isu utama dalam protes tersebut adalah masalah pengiriman undangan Musprov KONI Sulteng yang dianggap melanggar Pasal 35 ayat (2) huruf b AD/ART KONI, yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis minimal 21 hari sebelum acara.
Namun, undangan pemberitahuan Musprov KONI Sulteng baru dikirim pada 10 Maret 2025, hanya 11 hari sebelum acara dilaksanakan.
Selain itu, peserta juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan keberpihakan panitia terhadap calon tertentu, yang membuat forum tersebut dianggap tidak sehat dan objektif.
Aksi protes ini terekam dalam sejumlah video kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Akhirnya pembukaan Musprov KONI Sulteng berakhir dengan kericuhan, Jumat (21/3/2025).
Musprov KONI awalnya direncanakan digelar pada 21-23 Maret 2025, bertempat di Sutan Raja Hotel, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Jalan Poros di Dusun Pangga Donggala Langganan Banjir, Warga Keluhkan Air Masuk dalam Rumah
Diketahui, kejadian tersebut dimulai setelah Ketua Panitia Musprov KONI Sulteng, Edison Ardiles, menyampaikan laporan kegiatan.
Berbagai protes terkait dijalankannya Musprov KONI hari ini, muncul dari berbagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor).
Situasi semakin memanas ketika Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulteng, dan seorang peserta tiba-tiba berdiri serta memprotes pelaksanaan Musprov yang sedang berlangsung.
Ketegangan pun semakin meningkat, hingga akhirnya Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, naik ke panggung dan mengumumkan penundaan Musprov KONI Sulteng karena terjadinya kericuhan yang tak terhindarkan.
Sebelumnya, Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, telah mengingatkan bahwa jika Musprov tetap dilaksanakan pada 21 Maret tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak, hal itu dapat memicu perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kericuhan Warnai Pembukaan Musprov KONI Sulteng, Akhirnya Ditunda
Penolakan Musprov KONI Sulteng
Beberapa hari sebelum Musprov KONI Sulteng, pelaksanaan telah mendapatkan penolakan keras dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten.
Mereka berpendapat bahwa agenda tersebut dipaksakan tanpa memperhatikan peraturan organisasi dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam dunia olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, berbicara mewakili pengurus cabor dan KONI kabupaten, menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permenpora dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Salah satu keberatan utama yang diajukan adalah percepatan jadwal Musprov setelah salah satu calon Ketua KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.
Sebelumnya, Hj. Arnila Muhammad Ali telah menyatakan akan menjalani ibadah umroh di bulan Suci Ramadan ini.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Cek Kesehatan Gratis serta Penyerahan Paket Ramadhan untuk Non ASN
Akan tetapi, panita memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Musprov KONI ini, tanpa kehadiran dari Hj. Arnila Muhammad Ali.
Hal ini menimbulkan beberapa spekulasi bahwa diduga panita mencoba untuk melakukan sebuah manuver dengan mempercepat pelaksanaan Musprov KONI Sulteng tanpa kehadiran Hj. Arnila Muhammad Ali.
Hidayat lebih lanjut menekankan bahwa jika panitia tetap bersikeras melaksanakan Musprov pada tanggal 21 Maret, hal itu bisa menyebabkan perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.
Mereka pun meminta agar panitia meninjau ulang keputusan tersebut dan membuka ruang untuk musyawarah agar Musprov dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan kepengurusan yang dapat memajukan olahraga di Sulteng. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.