Sulteng Hari Ini

WALHI Sulteng Ungkap Dampak Kesehatan bagi Masyarakat Sekitar Industri akibat PLTU Captive

Pembangunan PLTU, akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar yang berada, pada lingkungan sekitar industri.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
DAMPAK PLTU CAPTIVE DI AREA INDUSTRIAL - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengelar diskusi publik, peluncuran riset daya rusak PLTU Captive. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Jazz, Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (23/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengelar diskusi publik, peluncuran riset daya rusak PLTU Captive.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Jazz, Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (23/3/2025).

Dalam Diskusi publik ini, Walhi Sulteng memaparkan dampak dari, PLTU Captive yang akan dibangun, dan yang sudah beroperasi dikawasan industri dimorowali dan Morowali Utara.

Walhi Sulteng memaparkan problem yang berdampak kepada masyarakat dikawasan dilingkaran industri.

Pembangunan PLTU, akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar yang berada, pada lingkungan sekitar industri.

Dimana menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), salah satu dampak yang terjadi adalah penyakit ISPA yang cukup tinggi yang terjadi di Morowali dan Morowali Utara.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Banggai Unjuk Rasa Tolak UU TNI dan Kawal RUU Perampasan Aset

Menurut Data dari Walhi Sulteng, Ada 20 PLTU Captive yang dimiliki oleh PT (IMIP) dengan kapasitas 5.510 MW, di PT (IHIP) dengan kapasitas 350 MW, PT (GNI) memiliki 12 unit PLTU dengan kapasitas 945 MW.

Kapasitas PLTU yang berada di kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang beroperasi dan kontruksi 8,345 MW atau 8,4 Gw.

Dalam riset penelitian ini, Walhi Sulteng berfokus pada sekolah yang berada disekitar industri dan juga pemukiman yang terdekat dengan pintu gerbang perusahaan.

Tujuan dari diskusi publik tentang Peluncuran Riset Daya Rusak PLTU Captive Dikawasan yaitu :

  1. Terdokumentasi, hasil riset di publik tentang Daya Rusak PLTU Captive.
  2.  Mendapat masukan dari penangap dan peserta dengan hasil hasil, temuan dilapangan.
  3.  Masukan rekomendasi advokasi dan kampanye. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved