Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Ini Lima Pokok Permohonannya

Sembilan Mahasiswa UI melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU TNI yang belum lama ini resmi disahkan oleh DPR RI.

Editor: Lisna Ali
Grace Sanny Vania
TOLAK RUU TNI - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang Pancasila gedung DPR/MPR, di kawasan Senayan Jakarta, Kamis (20/3/2025). Revisi UU TNI digugat oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, memberikan tanggapannya. 

Namun, nyatanya berbagai aksi demonstrasi dan suara masyarakat sipil tak didengar oleh pemerintah hingga RUU TNI ini resmi disahkan menjadi UU TNI.

"Disini kami ingin menunjukkan, bahwasanya pemerintah ini sudah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat."

"Mulai dari aksi  dan apapun itu yang telah kita perjuangkan sebagai rakyat Indonesia dan dari berbagai lapisan masyarakat sipil tidak didengar," kata Rizal, Senin (24/3/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.

Respon Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menanggapi soal gugatan terhadap revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Brigjen Kristomei mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MK terkait gugatan itu. 

"Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada di MK untuk menilai dan memutuskan gugatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapuspen, Senin (24/3/2025). 

Kristomei menegaskan, TNI fokus menjalankan tugas pokoknya sesuai konstitusi.

TNI memastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. 

"TNI tetap menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di negara ini, termasuk hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya. 

Pengesahan Revisi UU TNI

DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

Saat pengesahan beleid tersebut, elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi penolakan di depan Gedung DPR RI yang berlangsung ricuh hingga malam hari.

Publik menolak UU TNI tersebut lantaran khawatir akan hidupnya kembali Dwifungsi ABRI dengan adanya aturan perluasan jabatan TNI di Kementerian/Lembaga atau jabatan sipil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved