Kabar Viral

Modus ART di Jaksel Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp 3 M, Diganti Jam KW, Asli Dijual Rp 550 Juta

Aksi asisten rumah tangga (ART) curi Jam Tangan majikan seharga Rp3 miliar kini ditangkap.

Editor: Lisna Ali
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
MALING JAM TANGAN: Seorang Asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 Miliar milik majikannya, Jumat (13/3/2025). Jam mewah tersebut ditukar dengan jam palsu yang dibeli di toko online. 

Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.

AT telah bekerja dengan GW selama 30 tahun atau sejak dia berusia 15 tahun.

AT nekat mengkhianati bosnya karena motif ekonomi.

Meski melakukan aksinya secara bertahap sejak Agustus 2024, AT baru ketahuan oleh bosnya pada Januari 2025.

"Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada," kata Igo.

AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Artikel telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved