Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Pertegas Akuntabilitas dan Transparansi Lewat Penyampaian LKPJ 2024

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 20

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (27/3/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (27/3/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur, Reny A Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik selama satu tahun anggaran.

Baca juga: Wali Kota Palu Paparkan LKPJ TA 2024, PAD Kota Palu Sentuh Rp 1,7 Triliun

“LKPJ adalah dokumen strategis yang memberikan gambaran komprehensif tentang dampak kebijakan publik yang telah diimplementasikan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga bagian dari mekanisme check and balances antara legislatif dan eksekutif.

Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertugas mendalami laporan tersebut.

Gubernur pun menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dalam menanggapi berbagai rekomendasi dan masukan dari pansus.

“Jika ada OPD yang tidak akomodatif dalam penilaian LKPJ, jangan segan melaporkannya kepada saya,” tegasnya kepada pimpinan rapat.

Ia menambahkan bahwa tanggapan dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi acuan penting dalam menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur juga berharap agar aspirasi daerah pemilihan (dapil) yang diperjuangkan anggota DPRD dapat tersinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

“Mari kita satukan dalam bingkai besar RPJMD 2025–2030 agar pembangunan Sulteng semakin terarah,” ajaknya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Meski lembaga kita berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu memajukan Sulawesi Tengah,” katanya.

Ia mengibaratkan eksekutif dan legislatif seperti aliran sungai yang memiliki jalur berbeda, tetapi bermuara pada satu tujuan.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan daerah ini,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved