Bangkep Hari Ini

APBD Banggai Kepulauan 2025 Capai Rp1,04 Triliun

APBD Banggai Kepulauan terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,04 triliun, pendapatan daerah Rp998,29 miliar, dan pembiayaan daerah Rp42,43 miliar.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / WIKIPEDIA
APBD BANGKEP - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, BANGKEP - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip pada Kamis (3/4/2025), APBD Banggai Kepulauan terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,04 triliun, pendapatan daerah Rp998,29 miliar, dan pembiayaan daerah Rp42,43 miliar.

Rincian belanja daerah mencakup:

Belanja pegawai: Rp458,99 miliar

Belanja barang dan jasa: Rp170,37 miliar

Belanja modal: Rp215,58 miliar

Belanja lainnya: Rp195,78 miliar

Belanja lainnya terdiri dari:

Belanja bagi hasil: Rp1,55 miliar

Belanja bantuan keuangan: Rp161,65 miliar

Baca juga: APBD Tojo Una-Una 2025 Ditetapkan Rp1,29 Triliun

Belanja hibah: Rp21,40 miliar

Belanja bantuan sosial: Rp2,44 miliar

Belanja tidak terduga: Rp8,75 miliar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved