Bangkep Hari Ini

APBD Banggai Kepulauan 2025 Capai Rp1,04 Triliun

APBD Banggai Kepulauan terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,04 triliun, pendapatan daerah Rp998,29 miliar, dan pembiayaan daerah Rp42,43 miliar.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / WIKIPEDIA
APBD BANGKEP - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun. 

Sementara itu, pendapatan daerah terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp65,80 miliar

Dana transfer dari pemerintah pusat (TKDD): Rp903,05 miliar

Pendapatan lainnya: Rp29,45 miliar

Baca juga: Sekda Banggai Apresiasi Kelancaran Tahapan PSU Pilkada

PAD Banggai Kepulauan bersumber dari:

Pajak daerah: Rp12,73 miliar

Retribusi daerah: Rp2,75 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp6,23 miliar

Lain-lain PAD yang sah: Rp44,09 miliar

Untuk pembiayaan daerah, anggaran berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp45,79 miliar, sementara penyertaan modal daerah tercatat Rp3,36 miliar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved