Parimo Hari Ini
Perebutan Tanah Peninggalan Belanda di Parimo, Warga Bondoyong dan Ahli Waris Nyaris Bentrok
Dua pihak yang terlibat, yakni warga setempat dan ahli waris saling klaim kepemilikan atas lahan yang dikenal sebagai tanah erfacht.
|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
SENGKETA TANAH - sengketa lahan peninggalan kolonial Belanda di Desa Bondoyong, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memanas. Dua pihak yang terlibat, yakni warga setempat dan ahli waris, saling klaim kepemilikan atas lahan yang dikenal sebagai tanah erfacht.
Ia juga menyebut bahwa tanah peninggalan Belanda dinyatakan batal demi hukum tidak bisa diwariskan, hanya bisa dikelola oleh masyarakat
“Menyangkut tanah peninggalan Belanda itu batal demi hukum. Jadi saya memahami bahwa musibah, jual beli, atau di-ahliwariskan itu memang tidak bisa, itu batal demi hukum,” ucapnya.
Ada sekitar 700 pohon kelapa yang sudah berproduksi di lahan erfact itu.
“Pemanjatan pohon kelapa itu harus menunggu keputusan dari pihak kepolisian atau putusan pengadilan. Sementara sampai saat ini belum ada,” jelas Ruain.
Pemerintah desa berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menyelesaikan konflik tersebut sebelum berkembang menjadi bentrokan terbuka. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Parimo Hari Ini
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.