Sri Mulyani Pastikan APBN 2025 Tetap Stabil Meski Hadapi Ketidakpastian Global
Ia memastikan bahwa APBN 2025 tetap akan sehat dan stabil, meskipun menghadapi ketidakpastian global.
Tak hanya itu, alokasi untuk sektor pertahanan dan dana desa juga tetap masuk dalam struktur APBN tanpa menambah beban fiskal.
Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh program sudah diperhitungkan secara menyeluruh, termasuk sumber pendanaannya, seperti dividen dari BUMN.
"Itu semuanya dibiayai di dalam amplop APBN yang ada. Jadi, jangan khawatir. Tidak jebol APBN-nya! Banyak yang mengatakan apakah APBN-nya jebol? Tidak! Program-program Bapak Presiden ada di dalam ruang APBN yang ada," tuturnya.
"Postur dari APBN kita sampai dengan akhir Maret (2025) itu sekarang sudah dalam situasi membaik. Kemarin headline seolah-olah mengatakan, 'Oh penerimaan pajak mengalami kontraksi dan lain-lain'," kata Ani.
"Jadi kami ingin menyampaikan bahwa APBN tetap terjaga sebagai anchor confidence, karena ini penting sekali," ucapnya.
Sebelumnya sejumlah pakar ekonomi sempat melabeli kondisi APBN sebagai "tanda kekhawatiran".
Baca juga: Operasi Ketupat Tinombala 2025 Resmi Berakhir, Kapolres Sigi Apresiasi Dedikasi Personel
Hal itu mengacu pada defisit APBN yang terjadi pada Februari 2025 lalu.
Ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengatakan defisit APBN pada Februari itu adalah yang pertama kalinya dalam beberapa tahun.
"Pada tahun-tahun sebelumnya—2024, 2023, dan 2022—realisasi APBN periode Februari selalu surplus. Ini baru pertama kali per akhir Februari sudah defisit," ujar Andri.
Andri memprediksi kondisi ini kemungkinan besar akan terus terus berlanjut jika program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membebani APBN terus berlanjut.
"Defisit APBN akan sangat mungkin menyentuh batas pelanggaran UU yakni di 3 persen jika kondisi dan arah kebijakan pemerintah terus berlangsung hingga akhir tahun," ujarnya.
Andri merujuk ke batas defisit 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Sejak diterbitkan, batas itu tidak pernah dilanggar kecuali pada masa pandemi COVID-19.
Sementara Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, memperingatkan penerimaan pajak mengalami "penurunan tajam".
OPINI: Gubernur Bersuara: Sentralisasi Anggaran 2026 Ancam Kesejahteraan Daerah |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Resmi Jabat Ketua DPW LASQI Sulteng 2025–2030 |
![]() |
---|
Belanja Negara di Sulteng Tembus Rp15,06 Triliun hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Realisasi APBN Sulteng Capai Rp5,14 Triliun, Pajak Dalam Negeri Terkontraksi |
![]() |
---|
Viral Lagi, Anak Menkeu Purbaya Kini Pamer Tumpukan Dolar AS, Klaim dari Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.